Minggu, 16 April 2017



Sistem Usaha dengan Good Coorporate Governance (GCG) Pada PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19 KOTA DEPOK

Nama : Adam Nur Mahendra(10214170)
BAB I
LATAR BELAKANG
Bank perkreditan rakyat (BPR) merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi utama BPR adalah memberikan bantuan kredit baik berupa kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil dengan jaminan kepada rakyat yang berada di daerah.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada industri perbankan harus senantiasa berdasarkan pada lima prinsip dasar. Pertama Transparency (keterbukaan informasi) adalah  menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada nasabahnya.Kedua accountability (akuntabilitas)madalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan. Ketiga Responsibility (pertanggung jawaban) adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya. Keempat Indepandency (kemandirian) adalah mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kelima Fairness(kesetaraan dan kewajaran) adalah menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan latar belakang masalah diatas telah mendorong penulis untuk melakukan penelitian mengenai penerapan prinsip-prinsip good corporate governance yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pada kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT yang terletak di Jl. Raya Citayam No. 12 F&G Pancoran Mas Depok.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah
PT. Nusantara Bona Pasogit (PT. NBP) didirikan pada tanggal 10 November 1989, dengan Akta No.20 tertanggal 10 November 1989 yang dibuat Edison Sianipar, SH, Notaris di Jakarta, diumumkan dalam Berita Negara tanggal 8 Januari 1991. Dan telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya melalui Akta No. 29 tertanggal 29 April 2016, yang dibuat dihadapan Dewi Kusumawati, SH, Notaris di Jakarta dan telah dilaporkan kepada Kementerian Kehakiman dan HAM dengan Bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor : AHU-AH.01.03-0049114 tanggal 17 Mei 2016. PT.NBP adalah pemegang saham pengendali dari 33 (tiga puluh tiga)Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Provinsi Riau, dengan jumlah jaringan 117 kantor yang terdiri dari 33 Kantor Pusat (KP), 25 Kantor Cabang (KC), 59 Kantor Kas (KK).
B.     Cabang
PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19 yang kami pilih adalah cabang yang berada di Jl. Raya Citayam No. 12 F&G Pancoran Mas Depok.

Selain itu PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT tersebar di bebarapa wilayah seperti : 
BPR NBP Wilayah Jabar dan Banten
  BPR NBP Wilayah Sumut dan Kepri

01. PT. BPR NBP 02 (Jonggol)  
  01. PT. BPR NBP 01 (Siborongborong)
02. PT. BPR NBP 11 (Cicurug)   
  02. PT. BPR NBP 03 (Sibolga)
03. PT. BPR NBP 12 (Serpong)   
  03. PT. BPR NBP 04 (Kisaran)
04. PT. BPR NBP 14 (Ciawi Bogor)  
  04. PT. BPR NBP 05 (Laguboti)
05. PT. BPR NBP 19 (Depok)  
  05. PT. BPR NBP 06 (Tanah Jawa)
06. PT. BPR NBP 26 (Cileunyi)  
  06. PT. BPR NBP 07 (Raya)
07. PT. BPR NBP 27 (Cibaduyut)  
  07. PT. BPR NBP 08 (Sumbul)
08. PT. BPR NBP 28 (Weru,Cirebon)  
  08. PT. BPR NBP 09 (Pangururan)
09. PT. BPR NBP 29 (Pusakanagara)  
  09. PT. BPR NBP 10 (Dolok Sanggul)
10. PT. BPR NBP 30 (Ciwidey)   
  10. PT. BPR NBP 13 (Stabat)
11. PT. BPR NBP 31 (Tasikmalaya)  
  11. PT. BPR NBP 15 (Berastagi)
12. PT. BPR NBP 32 (Karawang)   
  12. PT. BPR NBP 16 (Aek Nabara)

  13. PT. BPR NBP 17 (Sunggal)

  14. PT. BPR NBP 18 (Perbaungan)

  15. PT. BPR NBP 20 (Delitua)

  16. PT. BPR NBP 21 (Penyabungan)

  17. PT. BPR NBP 22 (Binjai)

  18. PT. BPR NBP 24 (Duri, Kepri)

  19. PT. BPR NBP 25 (Tembung)

  20. PT. BPR NBP 33 (Batangkuis)

  21. PT. BPR NBP 34 (Siantar)
 


C.    Struktur Organisas
Rudy Sinaga (Komisaris Utama)
Indah (Komisaris)
Virgo Sinaga FSAI,AAIJ (Direktur Utama)
      Saikum Siregar SE.MM (Direktur)
      Magus Sitindaon SE (Direktur)
     Martogi Pantas M (Direktur)
     Staff BPR NB jakarta
      Staff BPR NB medan

D. L aporan Keuangan



E.   Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang di terapkan di PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19
A.    Transparansi
PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT sudah menerapkan prinsip GCG transparansi yaitu memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang jenis-jenis jasa pelayanan yang ada di perusahaan ini sebagai berikut :
1.      Jenis tabungan beserta keuntungan dan syarat pembuatan tabungan
2.      Jenis deposito beserta keuntungan dan sayarat pembuatan deposito
3.      Jenis kredit beserta syarat untuk mengajukan kredit tersebut.
B.     Akuntabilitas
PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT  berfungsi untuk mempermudah masyarakat di indonesia untuk melakukan pembukaan rekening tabungan, deposito untuk masa depan, dan perusahaan ini juga berfungsi sebagai lembaga keuangan yang melayani perkreditan untuk suatu usaha masyarakat khusus nya di wilayah depok jawa barat. Struktur organisasi nya juga sudah jelas, dan memberitahukan bahwa siapa komisaris utama, komisaris, direktur utama, direktur dan staff karyawan jakarta dan medan.
C.     Responsibility
              PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT  membayar taksiran pajak penghasilan sebesar 266.226 Rupiah, serta keuntungan dari 2 perusahaan lain yaitu sesudah pajak (EAT) ditahun 2011- 25.936, dtahun 2012 - 34.867, 2013 – 35.616, ditahun 2014 – 35.007, ditahun 2015 – 35.976.
D. Indepandency
  PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT
        Sebagai salah satu jenis Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbentuk bank, BPR bersama-sama dengan BRI unit dan badan kredit desa merupakan penyumbang pertama dalam penghimpunan dana dan pemberian kredit masing-masing 95 persen dan 78 persen dibanding seluruh LKM yg ada. Dari sisi industri BPR kinerja selama 3 tahun terakhir menunjukkan perkembangan dan peningkatan pada rata-rata indikator: Volume usaha meningkat 39 persen, Kredit yang diberikan meningkat 35 persen, dan dana masyarakat yang dihimpun meningkat 42 persen.
        E.Fairness
                Dapat dilakukan dengan berbagai untuk mendapatkan keyakinan tentang nasabahnya.
Aspek Hukum

Merupakan aspek untuk menilai keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen atau surat-surat yang
dimiliki yang dimiliki oleh calon debitur, seperti akte notaris, izin usaha atau sertifikat tanah dan
dokumen atau surat lainnya.

Aspek Pasar dan Pemasaran

Yaitu aspek untuk menilai prospek usaha nasabah sekarang dan masa yang akan datang.

Aspek Keuangan

Merupakan aspek menilai kemampuan calon nasabah dalam membiayai dan mengelola usahanya.

Aspek Operasi/Teknis

Merupakan aspek untuk menilai tata letak ruangan, lokasi usaha dan kapasitas produksi suatu usaha
yang tercemin dari sarana dan prasarana yang dimilikinya.

Aspek manajemen

Merupakan aspek untuk menilai sumber daya manusia yang dimiliki oleh perusahaan (pengusaha),
baik dari segi kuantitas dan segi kualitas.

Aspek Ekonomi/Sosial

Merupakan aspek untuk menilai dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dengan adanya
suatu usaha terutama terhadap masyarakat, apakan lebih banyak Benefit atau Cost atau
sebaliknya.

AMDAL

Merupakan aspek yang menilai dampak lingkungan yang akan timbul dengan adanya suatu usaha,
kemudian cara-cara pencegahan terhadap dampak tersebut.

BAB III
KESIMPULAN

PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19 Depok lebih fokus dalam pemberian kredit pada
sektor perdagangan, konsumtif ( lain-lain), dan jasa, mengingat tiga sektor inilah yang paling
mereka tangani. Namun tetap memberikan peluang pada sektor lain asalakan sesuai dengan sistem
dan prosedur perkreditan yang berlaku di PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19 Depok.

SARAN

PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 19 Depok diharapkan dapat menerapkan manajemen
kredit dengan optimal. Dengan demikian realisasi penyaluran kredit dapat mencapai target dari
jumlah dana yang dianggarkan.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar